Masyarakat Banda Aceh mendukung Wali Kota Aminullah Usman terhadap kebijakan dan komitmennya melestarikan situs sejarah dan cagar budaya yang ada di ibu kota Provinsi Aceh. 

"Kami sebagai warga juga ingin mengetahui situs apa saja yang ada di Gampong Pande, kita tidak ingin hanya mendengar opini-opini sepihak saja dengan pemberitaan di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” kata salah seorang warga Kuta Alam Dedi saat mengikuti program wali kota menjawab, Senin (15/3).

Baca juga: BPCB awasi pembangunan IPAL Banda Aceh di lokasi situs sejarah

Dedi menyatakan bahwa pihaknya mendukung pembangunan IPAL dan meminta wali kota untuk melakukan kajian penelitian dan pembuktian secara ilmiah tentang situs kerajaan yang ada di Gampong Pande dan mempublikasinya kepada masyarakat.

Dalam acara yang dipandu host teranyar Dian Rahmat, Wali Kota menyampaikan komitmen untuk terus melestarikan situs sejarah dan cagar budaya yang ada di Kota Banda Aceh.

Baca juga: Sempat terhenti, Pemko Banda Aceh lanjutkan pembangunan IPAL

“Kita telah meminta pihak Bappeda dan dinas terkait lainnya untuk mempersiapkan program pengembangan dan pelestarian situs sejarah dan cagar budaya. Mulai tahun ini kita lakukan inventaris, dan 2022 Banda Aceh programkan pelestarian situs sejarah," ujar Aminullah.

Aminullah juga menjelaskan pembangunan IPAL sudah dilakukan sejak 2015 dan pelaksanaannya 2016 sebelum dirinya menjabat wali kota, dan mungkin sudah ada kajian sebelumnya.

Baca juga: Banda Aceh wacanakan pembangunan museum sejarah keislaman Aceh

“Dalam hal ini kita hanya melanjutkan saja proyek ini, dengan sudah melakukan survey yang melibatkan semua elemen dari pemerintahan, para warga, Tim Arkeologi, TACB (Tim Ahli Cagar Budaya), BPCB (Badan Pelestarian Cagar Budaya) Aceh,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRK Usman, Arkeolog Aceh dari Universitas Syiah Kuala, Dr. Husaini Ibrahim MA, Kepala Bappeda Weri, Kadis Pariwisata Iskandar, Kadis Pendidikan Sahminan dan Kabag Prokopim Said Fauzan.



 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021