Tim gabungan TNI-Polri menggagalkan penyelundupan 90 kilogram narkotika jenis ganja tujuan Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar.

"Kita telah berhasil mencegah pengiriman narkotika jenis ganja 90 kilogram melalui bandara SIM, dibantu petugas TNI AU," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa.

Joko mengatakan, ganja sebarat 90 kilogram yang dibungkus pakai lakban tersebut diamankan pada Minggu (21/2/2021), dikirim melalui salah satu expedisi di Banda Aceh dengan tujuan pengiriman ke Jakarta. 

"Temuan 90 kilogram ganja ini berasal dari salah satu expedisi di Banda Aceh via bandara SIM, tujuan pengiriman ke Jakarta," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Joko juga mengucapkan terima kasih kepada TNI AU yang telah membantu melakukan pencegahan dan menggagalkan pengiriman 90 kilogram ganja tersebut. 

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Aminuddin Harahap menjelaskan, ganja 90 kilogram itu dikirim melalui pengiriman Sicepat di Banda Aceh, kemudian dibawa ke kargo bandara SIM.

Tiba di bandara, kata Raja, petugas mencurigai isi paket bungkusan dalam tiga box kayu, kemudian dilakukan pemeriksaan, dan ternyata berisikan ganja seberat 30 kilogram setiap boxnya.

"Sampai di sana diperiksa melalui x-ray, jadi mencurigakan, awalnya pengiriman Sicepat ini tidak tahu bahwa itu ganja, mereka menerima saja tiga box kayu," kata Raja. 

Raja menuturkan, polisi sudah mengantongi dua identitas terduga pelaku pengiriman paket ganja tersebut, dan saat ini masih dilakukan pengejaran karena keduanya telah keluar dari Aceh.

"Mereka terpantau dari CCTV, setelah kita dalami pelakunya ada dua orang yang kita curigai, berinisial J dan R beralamat di Aceh Besar. Kita kejar dan  dia keluar dari Aceh," ujar Raja.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021