Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah meminta kepada seluruh Sekda kabupaten/kota di Aceh untuk menyempurnakan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2020.

“Sebagian besar realisasi capaian MCP kabupaten/kota di Aceh masih di bawah 75 persen dari skala 0-100 persen, baru Pemerintah Provinsi, Pemkot Banda Aceh, dan Pemkab Aceh Tenggara yang capaian MCP nya sudah hijau atau mencapai 75 persen lebih,” kata Taqwallah di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor), yang digelar secara daring antara Sekda Aceh dan Sekda kabupaten/kota se Aceh.

Ia menjelaskan MCP atau Monitoring Center for Prevention (MCP), merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.

Ia mengatakan dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya, tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.

Ia menyebutkan ada delapan area intervensi MCP yang ditetapkan oleh KPK, untuk meminimalisir risiko terjadinya korupsi, yaitu, manajemen APIP (aparat pengawas internal pemerintah), optimalisasi pajak daerah dan perencanaan dan penganggaran APBD.

Selanjutnya pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Menurut dia capaian indikator atas delapan area Intervensi itu secara rata rata di kabupaten/kota di Aceh belum terlalu memuaskan, sehingga perlu perbaikan ke arah yang lebih baik.

Ia berharap, laporan dan data terkait delapan area intervensi tersebut yang diunduh pada Sistem informasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan milik KPK dapat terus dimaksimalkan, sehingga capaian MCP kabupaten/kota di Aceh dapat berada pada posisi yang memuaskan.

 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021