Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengingatkan rekanan pelaksana proyek selalu taat dan mematuhi aturan yang berlaku, serta tetap berpedoman pada rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah diterbitkan oleh lembaga terkait.
“Kami ingatkan rekanan untuk selalu berpedoman pada rekomendasi Amdal yang telah diterbitkan agar proyek yang bertujuan mempermudah akses masyarakat ini, tidak berakibat hukum di kemudian hari,” kata Nova Iriansyah di Aceh Besar, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela meninjau progres proyek Peningkatan Jalan Tembus Jantho-Lamno.
Ia menjelaskan dirinya memahami dan memaklumi berbagai kendala yang terjadi di lapangan dan untuk mengatasi hal tersebut, rekanan hendaknya harus bermanuver dan berimprovisasi untuk menjadikan jalan yang dibangun layak dan mudah dilalui.
Konsultan pengawas proyek, Ikhlas mengatakan siap dan akan selalu bekerja sesuai rekomendasi Amdal.
“Baik pak, berbagai kebijakan lapangan yang selama ini kita lakukan selalu berpedoman pada Amdal. Baik terkait untuk mengatasi kelandaian jalan maupun sejumlah pengalihan jalur yang memang harus kita lakukan agar jalur ini laik fungsi menyusul jalurnya beragam ada yang di lembah punggungan maupun perbukitan dan gunung,” katanya.
Pihaknya juga menggunakan mekanisme cut and field untuk mengatasi terjalnya tanjakan, agar mendapatkan kelandaian maksimum yang disarankan.
Ia menambahkan sesuai rencana semula, di jalan baru ini akan ada delapan buah jembatan dan saat ini tujuh jembatan rangka baja sudah selesai dan bisa dilalui, sedangkan satu jembatan lagi sedang dalam proses pengerjaan.
Proyek peningkatan jalan tembus Jantho-Lamno sepanjang 41,3 km dan lebar 6 meter. Proyek tersebut merupakan proyek tahun jamak yang telah dikerjakan sejak tahun 2020 dan direncanakan selesai pada akhir tahun 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021