Kepala desa atau kecuhik Desa Krueng Tho, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya akan memecat aparatur desa apabila kedapatan bermain segala jenis judi daring (online), termasuk permainan daring domino higgs yang tengah heboh di Aceh.

Kepala Desa Krueng Tho Said Ramadhan, Senin, mengatakan peraturan tersebut diterapkan sesuai dengan hasil musayawarah aparatur desa meliputi kepala desa, tuha peut, imam masjid, imam meunasah dan tengku sagoe.

“Oleh sebab kami mengharap kepada seluruh masyarakat Krueng Tho termasuk para pemuda untuk menghentikan segala jenis permainan judi online,” katanya.

Baca juga: MIT desak Kominfo blokir judi online

Said menyebutkan pihaknya tidak sungkan untuk memecat langsung aparatur desa yang kedapatan bermain judi online. Sanksi itu sesuai dengan hasil musyawarah aparatur desa.

Selain untuk aparatur desa, kata dia, hukuman juga diberikan kepada warga yang tidak mematuhi larangan tersebut. Mereka akan dikenakan sanksi secara agama maupun sanksi pemerintahan desa.

Baca juga: Diduga jual chip judi online, pemuda Nagan Raya diciduk polisi

“Sanksi agama jika tidak mengindahkan maka tidak ada lagi kunjungan trakziah atau samadiah, dalail khairat di rumah yang bersangkutan,” katanya.

Sedangkan sanksi pemerintah desa tidak akan dikeluarkan segala jenis surat menyurat yang berkaitan dengan desa bagi yang bersangkutan, kata Said lagi.
 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021