Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendeklarasikan Kabupaten Muslimin Layak Anak (KMLA) sebagai upaya untuk memberikan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak.

Deklarasi tersebut dilakukan Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS di Meulaboh di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

“Deklarasi ini untuk mewujudkan hak anak guna terwujudnya Aceh Barat menuju kabupaten muslimin layak anak,” kata Ramli MS di Meulaboh Senin (23/3).

Menurutnya, anak merupakan penerus bangsa dan menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan kenyamanan anak, dalam setiap aktivitas dan membuka ruang bagi anak-anak untuk untuk mendapatkan hak-hak nya.

Selain itu, Ramli MS juga meminta agar anak dapat diselamatkan dari pengaruh negatif informasi teknologi (IT), maupun media sosial yang dapat diakses oleh semua kalangan tak terkecuali anak, termasuk pengaruh buruk game daring.

Melalui deklarasi ini, ia mengajak para pihak untuk cermat menjaga anak-anak dari upaya mengakses kecanggihan informasi teknologi yang berkembang saat ini, sehingga generasi muda dapat diselamatkan dari pengaruh yang tidak baik demi pertumbuhan masa depan anak, imbuhnya.

Ia juga berharap, di dalam program Kabupaten Muslimin Layak Anak (KMLA) agar dapat melibatkan tenaga pendidik dari dayah dan pesantren, karena para guru agama tersebut sangat paham dan mempunyai ruang yang banyak untuk mensosialisasikan ke masyarakat, khususnya media dakwah, kata Ramli MS mengharapkan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021