Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya menangani 14 kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh dengan berbagai modus. 

"KPK mencatat terdapat 14 kasus korupsi di Aceh yang telah ditangani dengan berbagai jenis dan modus tindak pidana korupsi," kata Firli Bahuri saat mengisi kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Kamis.

Menurut Firli, angka kasus korupsi tersebut cukup untuk mengingatkan agar pejabat tidak lagi melakukan perbuatan rasuah yang dapat merugikan rakyat dan negara. 

Firli meminta civitas akademika perlu memahami modus korupsi supaya dapat terhindar sekaligus bisa mengingatkan lingkungan sekitar dari bahaya perbuatan korupsi baik di lingkungan kampus, rumah, maupun lingkup bermasyarakat.

"Penting untuk menjadi pengingat adik-adik mahasiswa, nanti kalau sudah lulus dan bekerja. Sebesar apapun pendapatan kita tidak akan pernah cukup kalau mengikuti gaya hidup, bukan kebutuhan hidup," ujarnya. 

Firli menjelaskan, perbuatan korupsi itu terjadi karena adanya sifat keserakahan manusia, kesempatan yang dimiliki, sistem yang buruk, serta lemahnya integritas pada diri seseorang.

Sebab itu, Firli mengingatkan pentingnya membangun integritas apalagi di dunia kampus, salah satunya caranya dengan menerapkan pendidikan antikorupsi.

"Dari Unsyiah, saya ingin melihat nantinya muncul agen-agen pembangun integritas dan penyuluh antikorupsi, agar orang di sekitar kita takut dan tidak lagi melakukan korupsi," kata Firli.

Firli menegaskan, KPK berkomitmen untuk terus mendorong seluruh civitas akademika kampus dalam pemberantasan korupsi, baik melalui perbaikan tata kelola pendidikan tinggi maupun penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.

“Mahasiswa adalah bagian dari anak bangsa yang harus turut andil untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Caranya dengan menjadi mahasiswa yang berintegritas dan jujur, demi memupuk sikap antikorupsi masa mendatang," demikian Firli Bahuri.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021