Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS memastikan pemerintah daerah setempat akan melanjutkan program pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp15 juta per kepala keluarga (KK), untuk 10 orang warga per desa yang tersebar di 322 desa di kabupaten itu hingga tahun 2022.

“Bantuan usaha yang kita berikan ini selama ini sudah terbukti sangat bermanfaat, khususnya untuk membantu usaha masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS di Meulaboh, Kamis.

Menurutnya, pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari dana desa tersebut sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu.

Sejak dikucurkan pada awal tahun 2018 lalu, dana desa tersebut telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian khususnya pelaku usaha kecil mikro (UKM).

“Jadi, bantuan ini sifatnya bergulir dan dikembalikan tanpa bunga oleh masyarakat,” katanya menambahkan.

Dampak dari pemberian bantuan tersebut, kata Ramli MS, masyarakat bisa mendapatkan bantuan modal usaha tanpa harus terjerat bunga atau meminjam ke rentenir yang menerapkan bunga tinggi.

Selain itu, bantuan modal usaha tesrebut selama ini telah mampu menambah tenaga kerja baru di desa, serta mampu mengembangkan usaha untuk meningkatkan taraf hidup serta berbagai dampak positif lainnya.

"Program bantuan modal usaha ini tidak dibebankan bunga kepada masyarakat selaku peminjam, dana ini dikembalikan sesuai besarnya pinjaman yang diterima," kata Ramli MS menambahkan.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa di Aceh yang belum mengusulkan pemberian bantuan modal usaha kepada masyarakat, agar segera mengusulkan program tersebut dalam alokasi dana desa.

Mengingat program tersebut sangat berguna bagi masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian rakyat di Aceh.

“Saya imbau dan minta seluruh kepala desa di Aceh Barat untuk menganggarkan penyaluran bantuan modal usaha sebesar Rp15 juta per kepala keluarga di setiap desa, karena dana ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” kata Ramli MS mengharapkan.

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021