Pemerintah Aceh menargetkan monitoring center for prevention (MCP) atau pusat pemantauan pencegahan korupsi 2021 sebesar 80,15 persen, karena itu Gubernur Aceh berharap adanya bimbingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

"Secara agregat, komitmen capaian MCP 2020 sebesar 50 persen atau kategori kuning. Kita harapkan target MCP 2021 bisa tercapai 80,32 persen atau kategori hijau, karenanya kita butuh bimbingan dari KPK," kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Banda Aceh, Jumat.
 
Sementara untuk kabupaten/kota se Aceh menargetkan MCP di atas 70 persen, bahkan Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tengah lebih optimis dengan menargetkan MCP tahun ini hingga level 100 persen. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi antara KPK dengan kepala daerah se Aceh. 

Nova mengatakan, komitmen target MCP Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah pada 2021 sudah ditandatangani oleh Sekda Aceh dan Sekda dari 23 kabupaten/kota se Aceh pada 18 Maret 2021 lalu. 

Kata Nova, Pemerintah Aceh membutuhkan bimbingan dan mentoring dari KPK supaya target tersebut dapat diraih. Kemudian, ia juga mengharapkan adany aksi konkrit dari pemerintahan kabupaten/kota se Aceh untuk menggapai target yang telah ditentukan.

“Semoga yang menjadi komitmen kita bersama dalam rangka pencegahan korupsi di Aceh dapat terselenggara dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Nova, tim MCP Aceh juga akan rutin melaksanakan rapat dengan Sekda Aceh dan Sekda kabupaten/kota se Aceh guna melakukan evaluasi terhadap capaian MCP setiap dua bulan sekali.

Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan KPK sedikitnya menyusun delapan format berupa atensi dalam pembelanjaan barang dan jasa serta pemulihan ekonomi nasional.

Pertama adalah tidak melakukan persekongkolan/kolusi dengan penyedia barang/jasa atau para pihak, tidak memperoleh kickback dan tidak mengandung unsur penyuapan.

Selanjutnya, kata Firli, tidak mengandung unsur adanya benturan kepentingan dan tidak mengandung unsur kecurangan dan atau maladministrasi, tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat serra tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kalau bapak ibu memegang delapan atensi ini dalam menjalankan tugas, saya jamin tidak akan bermasalah, korupsi tidak akan terjadi,” kata Firli Bahuri.

Firli mengajak gubernur dan bupati beserta seluruh wali kota untuk bersama-sama mengikrarkan tidak korupsi. “Jadilah gubernur yang baik, jadilah bupati dan wali kita yang baik. jadilah anak bangsa yang baik,” ujar Firli.

Untuk diketahui, MCP sendiri merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan tata kelola 8 bidang/area yang terangkum dalam MCP.

Adapun ke delapan bidang itu, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP.

Selanjutnya, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa (untuk kabupaten/kota).

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021