Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta agar Pemerintah Aceh, mewajibkan seluruh pengemudi truk bermuatan banyak atau mobil pengangkut barang agar menggunakan jalan tol di lintasan Sigli-Banda Aceh yang saat ini sudah mulai dioperasikan.

“Penggunaan jasa jalan tol ini guna memudahkan akses pengangkutan barang di Aceh, sehingga semakin mempercepat laju pengiriman barang guna meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Teuku Raja Keumangan, Rabu.

Menurutnya, kehadiran jalan tol pertama di Aceh yang sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2020 lalu, merupakan sebuah langkah tepat dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat di Aceh.

Dengan adanya ruas jalan tanpa hambatan tersebut, para pelaku usaha pengangkutan barang dan jasa, bisa memanfaatkan ruas jalan tol sebagai jalur alternatif dalam mempercepat pengiriman barang ke konsumen.

Selain itu, dengan adanya penggunaan jalan tol oleh pengemudi truk berbadan lebar dan panjang, diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan panjang bagi pengguna lalu lintas di Aceh.

“Jadi, kami berharap agar penggunaan jalan tol oleh pengemudi truk pengangkutan barang dan jasa ini, agar benar-benar dapat diterapkan dengan segera oleh Pemerintah Aceh,” kata Teuku Raja Keumangan, mengharapkan.

Ia menyatakan apabila ruas jalan tol tersebut digunakan oleh pengemudi truk dan pengguna kendaraan roda empat, maka diharapkan arus lalu lintas barang dan orang akan lebih singkat dan efisien.

Secara total, jalan tol Sigli-Banda Aceh ini terbagi atas enam seksi yaitu Seksi 1 membentang sepanjang Padang Tiji hingga Seulimeum dengan jarak 24,3 kilometer; seksi 2 Seulimeum-Jantho sepanjang 7,6 kilometer; seksi 3 Jantho-Indrapuri sepanjang 16 kilometer; seksi 4 yang membentang dari Indrapuri hingga Blang Bintang sepanjang 13,5 kilometer; seksi 5 Blang Bintang-Kuto Baro sepanjang 7,7 kilometer; seksi 6 Kuto Baro-Baitussalam yang merentang sepanjang 5 kilometer.

Pembangunan Jalan Tol Sibanceh membutuhkan investasi Rp 12,944 triliun. Menurut situs resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP, skema pendanaan ini menggunakan penugasan BUMN.

Jalan Tol Sibanceh bakal dilengkapi dengan fasilitas dua tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area tipe A. Tempat peristirahatan itu terletak di Jantho-Indrapuri KM 37 dan Indrapuri – Blang Bintang KM 54.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021