Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mencatat daftar pemilih berkelanjutan (DPB) di daerah itu berkurang sebanyak 116 orang.
 
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Imran di Aceh Tamiang, Selasa, mengatakan DPB Aceh Tamiang periode Februari 2021 mencapai 196.638. Namun pada Maret 2021 berkurang sebanyak 116 orang.
 
"Berkurangnya pemilih sebanyak 116 orang ini berdasarkan koordinasi kami dengan KIP Aceh Tamiang. Dari data yang kami terima, kehilangan pemilih tersebut di antaranya karena meninggal dunia," kata Imran.
 
Oleh karena itu, Panwaslih Aceh Tamiang meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat selalu berkoordinasi dengan rumah sakit umum. Selain itu juga berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan setempat.
 
Imran menyebutkan DPB periode Maret 2021 sebanyak 196.522 pemilih. Terdiri 98.281 pemilih laki-laki dan 98.241 pemilih perempuan.
 
Kordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Panwaslih Aceh Tamiang, Lindawati menyatakan pihaknya terus mengawasi daftar pemilih berkelanjutan.
 
"Kami juga ikut memberikan masukan kepada KIP Aceh Tamiang dalam menyusun DPB tersebut," kata Lindawati.
 
Lindawati juga menyarankan agar KIP Aceh Tamiang berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan untuk memastikan warga binaan tetap terdata dalam daftar pemilih.
 
Warga binaan juga punya hak pilih yang harus didata. Untuk periode April ini, kami sarankan KIP berkoordinasi dengan pihak Lapas. Ini sangat berpengaruh dengan daftar pemilih berkelanjutan karena setiap pemilu di Lapas ada TPS," pungkas Lindawati.
 

Pewarta: Dedek

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021