Petugas menyita sejumlah pisau dan telepon genggam dalam razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh Besar.
 
Dalam razia berlangsung, Selasa malam, petugas juga menyita puluhan sendok makan, gelas dan piring kaca, minyak wangi, botol, ikat pinggang, dan lainnya.
 
Razia tersebut juga mendapat dukungan sejumlah anggota Koramil Lhoknga, Kodim 0101/BS, dan personel Polsek Lhoknga, Polres Aceh Besar.
 
Sebelum razia, petugas gabungan yang terlibat dalam kegiatan tersebut menggelar apel bersama serta mendapat pengarahan. Apel gabungan tersebut diakhiri doa bersama.
 
Dalam razia tersebut, petugas dibagi dua kelompok. Petugas wanita memeriksa setiap sel warga binaan perempuan. Sedangkan petugas laki-laki memeriksa seluruh blok kamar warga binaan pria.
 
Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Yusrizal mengingatkan jajaran yang ditugaskan merazia sel warga binaan untuk mengedepankan sopan santun, sehingga warga binaan merasa tidak terganggu dan terjamin hak mereka.
 
"Razia sel warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang seperti pisau, senjata tajam, telepon genggam, dan lainnya. Razia ini untuk mewujudkan Lapas Lhoknga bebas barang terlarang," kata Yusrizal.
 
Yusrizal menyebutkan barang-barang yang disita dalam razia tersebut seperti telepon genggam, pisau dan lainnya akan dimusnahkan pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.
 
"Kami mengapresiasi dukungan kepolisian dan prajurit TNI yang ikut membantu terlaksananya razia tersebut. Kami juga akan meningkatkan pengawasan agar barang-barang yang dilarang tidak masuk ke Lapas Lhoknga," pungkas Yusrizal.
 
Lapas Kelas III Lhoknga memiliki 31 sel tahanan yang dihuni 199 narapidana dan tahanan. Terdiri narapidana laki-laki 174 orang dan tahanan laki-laki satu orang. Serta 12 narapidana perempuan dan 12 tahanan perempuan.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021