Petugas keamanan dari Polres dan TNI menggerebek seluruh kamar narapidana dan menyita sejumlah barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur.

"Penggerebekan ini bertujuan untuk  mencegah masuknya dan peredaran narkoba di dalam lapas seperti salah satunya HP yang selama ini berada di tangan napi dan senjata tajam juga sebagai alat napi untuk kabur dari Lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Idi Eka Priyatna di Aceh Timur, Rabu. 

Dalam penggerebekan mendadak tersebut petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti 27 unit handphone (HP), 25 unit charger, 10 gunting, tiga sendok makan dan empat unit pisau. 

Kemudian lima unit wayer ilegal, 20 korek api, satu mikrofon, lima Headset, satu cermin kaca, lima kabel listrik dan lima potong kawat besi.

Eka Priyatna mengatakan penggerebekan yang dilakukan terhadap 17 kamar napi di Lapas Idi melibatkan 70 personel gabungan yakni personil Polres Aceh Timur yang dipimpin Kabag Ops dan Kapolsek Idi Rayeuk serta TNI dari Kodim 0104 Aceh Timur yang turut dipimpin Danramil Kota Idi.

“Lapas Idi dihuni 395 napi/tahanan dengan rincian 391 napi laki-laki dan empat napi perempuan,” demikian Eka Priyatna.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021