Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Irwan Djohan menyarankan daerah berstatus zona oranye COVID-19 perlu mempertimbangkan kembali jika ingin melaksanakan sekolah pesantren kilat (pendidikan keislaman) dalam bulan Ramadhan 1442 Hijriah. 

"Daerah yang masih masih berstatus zona orange, apalagi merah saya pikir perlu dimusyawarahkan lagi jika ingin melaksanakan pesantren kilat saat Ramadhan," kata Teuku Irwan Djohan, di Banda Aceh, Sabtu.

T Irwan mengatakan, program pendidikan pesantren kilat bagi pelajar tersebut perlu dipertimbangkan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, dan ini demi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang bersekolah.

Kalaupun tetap dilaksanakan, menurut Irwan, perlu diterapkan pengurangan jumlah siswa yang belajar atau sistem shift, kemudian durasinya juga dikurangi, artinya tidak sama seperti tahun-tahun dengan situasi normal.

"Saya kira masing-masing sekolah punya kebijakan dari kepala sekolah, dewan guru dan komite sekolah, ya silahkan dirembukkan dan dimusyawarahkan kembali," ujar anggota Komisi Pendidikan DPRA ini. 

T Irwan menuturkan, tidak semua sekolah memiliki ruangan kelas yang cukup luas untuk menjaga jarak jika memang diterapkan pembatasan antar meja belajar.

"Kalau memang mungkin ya silahkan, tapi kalau belum memungkinkan untuk dilaksanakan sebaiknya ditunda dahulu, jangan dilaksanakan. Karena situasi seperti ini menjauhi diri dari mudarat itu lebih penting kan," kata politikus Nasdem ini. 

Untuk diketahui, setiap tahunnya atau sebelum pandemi COVID-19, seluruh kabupaten/kota di Aceh selalu memiliki program pesantren kilat atau pendidikan keislaman untuk pelajar tingkat dasar (SD), dan itu hanya dilaksanakan saat menyambut bulan suci Ramadhan. 

Laporan terakhir tim Satgas COVID-19 Aceh, terdapat 10 kabupaten/kota di Aceh yang masih berada dalam zona orange, yakni Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Besar, Aceh Barat, Kota Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe dan Kota Sabang.  
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021