Masyarakat di Desa Lataling, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh masih menyimpan beduk berusia 107 tahun peninggalan sejarah Islam masa lampau.

Beduk itu berada di Masjid Nurus Sa’dah desa setempat. Dibuat sejak tahun 1914 dari kayu bulat dengan panjang empat meter. Fungsinya sebagai alat pengingat waktu shalat dan berbuka puasa pada jamannya.

"Beduk ini sudah tidak digunakan lagi. Ini merupakan peninggalan nenek moyang kami yang saat ini masih terus dijaga," kata Amrayuda, masyarakat Desa Lataling di Simeulue, Selasa.

Menurut Amrayuda, sebelumnya Beduk tersebut sempat rusak parah karena sering dibawa ke berbagai tempat di daerah kepulauan itu untuk pameran.

"Dulu Beduk ini sempat terbelah dua, namun saat ini telah direhab oleh desa," kata Amrayuda.

Selain Beduk, kata dia, di desa itu juga terdapat Mimbar khutbah yang usianya juga sudah lebih dari seratus tahun. Saat ini kedua peninggalan sejarah Islam itu tidak digunakan lagi.

"Ada juga mimbar, usianya juga lebih dari satu abad," katanya.

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021