Personel Polsek di lingkungan Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh membagikan masker kepada masyarakat Muslim yang akan beribadah shalat tarawih di bulan suci Ramadhan guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Pembagian masker ini sebagai upaya untuk mencegah masyarakat dari paparan COVID-19,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK di Suka Makmue, Sabtu.



Menurutnya, masker yang dibagikan personel polisi tersebut menyasar jamaah yang tidak menggunakan masker, saat akan beribadah di masjid.

Selain membagikan masker, kata Kapolres, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dan embuat masyarakat lebih nyaman dalam beribadah.

Kapolres Risno menegaskan kegiatan pembagian masker tersebut merupakan implementasi penerapan Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Selain itu, juga didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19.

“Dengan adanya pembagian masker tersebut, kami berharap masyarakat betul-betul mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku,” ucapnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021