Nagan Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh melakukan pengecekan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerahnya, sebagai upaya mengantisipasi adanya pengurangan volume bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan konsumen.
“Ada sejumlah SPBU yang sudah kita lakukan pengecekan diantaranya SPBU Blang Muko, SPBU Paya Undan, SPBU Suak Puntong, dan SPBU Gunong Cut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat.
Menurutnya, pengecekan tersebut dilakukan sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM.
“Kami juga akan menindak SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Vitra menambahkan.
Baca juga: Polres Nagan Raya Aceh limpahkan tersangka pidana Pemilu ke jaksa
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai perintah kabareskrim Polri dan Kapolda Aceh.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan terhadap seluruh SPBU yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, hasilnya tidak didapati adanya praktik curang.
“Pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera,"katanya.
Polres Nagan Raya mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak melakukan praktik curang dengan melakukan perubahan meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana, demikian Iptu Vitra Ramadani.
Baca juga: Polres Nagan Raya tertibkan aksi balapan liar di jalan raya, knalpot brong turut diamankan
Polisi Nagan Raya periksa sejumlah pompa mesin SPBU di Nagan Raya, ada apa?
Jumat, 29 Maret 2024 23:42 WIB