Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya hingga kini masih menemukan adanya perusahaan minyak kelapa sawit di daerah itu, yang membeli harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani tidak sesuai dengan harga resmi pemerintah.

“Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, saat ini masih ada PMKS di Nagan Raya yang kami temukan membeli TBS kelapa sawit petani dibawah harga jual, mencapai di bawah Rp1.500-an per kilogramnya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apkasindo Kabupaten Nagan Raya Yuslan Thamren di Suka Makmue, Senin.

Menurutnya, sesuai harga resmi yang dirilis oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Aceh, harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah barat selatan Aceh berkisar antara Rp1.650 hingga Rp2.000-an per kilogram.

Namun berdasarkan realita yang ditemukan di lapangan, kata Yuslan Thamren, terdapat satu perusahaan yang diduga membeli TBS petani dengan harga tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang diduga membeli TBS petani dengan harga murah tersebut, kata Yuslan Thamren, berlokasi di kawasan Simpang Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Ia juga mengaku telah melaporkan temuan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya termasuk dinas terkait dan pimpinan Apkasindo, dengan harapan agar temuan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Yuslan juga menegaskan, dampak pembelian TBS petani dengan di bawah harga resmi yang ditetapkan pemerintah, telah menyebabkan kerugian besar di kalangan petani kelapa sawit.

Karena hal tersebut tidak sesuai dengan jumlah biaya yang dikeluarkan petani saat menanam hingga memanen kelapa sawit, termasuk ketika melakukan pemeliharaan tanaman, serta tidak sesuai dengan harga pasar yang berlaku secara resmi, kata Yuslan menegaskan.

“Selain tidak sesuai harga, kami juga menemukan masih adanya PMKS di Nagan Raya yang membeli TBS petani tidak sesuai rendemen,” katanya menambahkan.

Ia menegaskan, rendemen merupakan perolehan persentase minyak sawit yang dihasilkan dari proses pengolahan tandan buah segar (TBS) di PKS menjadi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021