Seorang toke kelapa sawit asal Kabupaten Nagan Raya Danda Runtala (46) menjadi korban perampokan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), akibatnya perampok berhasil menggondol uang senilai Rp63 juta.

Kapores Abdya AKBP M Nasution melalui Kapolsek Babahrot Ipda Amril Bakti di Blangpidie, Rabu, mengatakan korban merupakan warga Krueng Alem, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

“Aksi perampokan terjadi saat korban berada di rumah rekan bisnisnya untuk menyelesaikan rekap jual-beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Senin (26/4) sekira pukul 16.20 WIB,” katanya.

Meskipun tidak ada kekerasan yang dialami korban dalam peristiwa tersebut, namun puluhan juta rupiah uang tunai bersama barang berharga lainnya raib. Polisi terus mengejar pelaku, apalagi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika toke sawit itu bersama keluarganya sedang dalam perjalanan pulang dari Blangpidie, Abdya menuju rumahnya di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, mengunakan mobil pribadi CRV warna merah.

Setiba di Desa Pantee Rakyat, Babahrot, korban bersama istrinya singgah di rumah rekan bisnisnya untuk menyelesaikan rekap jual-beli TBS sawit. Sedangkan dua anaknya yang masil kecil menunggu di dalam mobil.

“Di dalam mobil ada juga sebuah tas berisi uang dan barang berharga lainnya. Jadi, saat korban tengah membuat rekap pembayaran TBS sawit yang dibeli pada rekanya itu, tiba-tiba korban mendengar suara teriakan dari luar rumah itu bahwa tas sudah diambil,” katanya.

Setelah mendengar teriakan itu, korban sempat mengejar perampok yang mengunakan sepeda motor tersebut, namun pelaku berhasil kabur membawa tas berisi uang itu.

“Menurut keterangan korban pada polisi, pelakunya dua orang. Korban sempat mengejarnya, tetapi kedua pelaku itu duluan tancap gas motor lalu kabur ke arah pasar Babahrot,” katanya.

“Selain uang tunai Rp63 juta, pelaku juga membawa kabur barang berharga lainnya, seperti kartu kredit dan buku tabungan,” ujarnya lagi.
 

Pewarta: Suprian

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021