Penerbangan maskapai Wings Air dari Bandar udara Lasikin, Sinabang tujuan Bandar udara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara, untuk sementara waktu dihentikan sebagai upaya bersama memutus matarantai penyebaran COVID-19.

Kebijakan tersebut diambil untuk mengikuti larangan mudik lebaran yang telah ditetapkan pemerintah terhitung sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, kata Kepala Bandara Lasikin  Simeulue  Bona Tulus Fransiskus Simamora di Sinabang, Rabu.
 
"Secara resmi maskapai Wings Air telah menyampaikan untuk sementara waktu mereka berhenti terbang sesuai aturan larangan mudik dari pemerintah," kata Bona.

Menurut Bona, sedangkan untuk maskapai Susi air hingga kini belum menyampaikan apakah mereka juga berhenti beroperasi atau tidak selama ada larangan mudik ini.

"Kalau Susi air hingga sekarang belum memberitahukannya," ucap Bona.

Dijelaskannya, meski maskapai Wing Air tidak beroperasi sementara waktu ini. Namun untuk kegiatan Bandara Lasikin, tetap berjalan seperti biasa.

"Kalau bandara tetap beroperasi seperti biasa," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Simeulue Muliawan Rohas membenarkan terkait berhentinya penerbangan Wings air dari Simeulue ini.

"Ia, sesuai laporan dari pihak Bandara Lasikin, maskapai Wings air sementara waktu menghentikan penerbangannya ke Simeulue," jelas Mul Rohas. 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021