Otoritas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar menyatakan operasional bandara tetap berjalan seperti biasa selama masa pengetatan seiring dengan adanya imbauan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.

"Terkait operasional tetap berjalan normal dan selama masa pengetatan sesuai kententuan kita melakukan penyesuain terhadap jadwal operasional dari hari biasa pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB menjadi pukul 08.30 WIB msampai 16.30 WIB pada masa pengetatan tersebut," kata .Executive General Manager Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Muhammad Iwan Sutisna di Aceh Besar, Kamis.

Ia menjelaskan penyesuaian jadwal operasional tersebut juga telah disampaikan kepada pihak maskapai penerbangan agar dapat disesuiakan juga dengan waktu keberangkatan dan ketibaan sehingga tidak ada yang dirugikan nantinya," katanya.

"Saat ini maskapai penerbangan fokus pada kargo baik yang datang dari Jakarta atau daerah lainnya," katanya

Menurut dia untuk saat ini banyak barang yang masuk ke Aceh baik dari Jakarta atau daerah lainnya yang salah satunya berupa barang belanja online yang di dibeli masyarakat Aceh melalui belanja secara daring melalui berbagai platform digital yang tersedia.

Ia menambahkan untuk pelayanan, pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam mengoptimalkan pelayanan selama masa pelarangan mudik tersebut dan termasuk pengetatan terhadap penumpang yang akan berangkat melalui bandara tersebut.

"Artinya, apa bila ada penumpang yang berangkat, kita tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni adanya surat pernyataan bebas COVID-19 dan surat izin dari instansi terkait serta ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021