Sebanyak 64 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, menjalani vaksinasi vaksin COVID-19 tahap pertama di Puskesmas Banda Sakti.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan vaksinasi tersebut merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19.

"Petugas Lapas Lhokseumawe yang sudah menerima vaksin COVID-19 sebanyak 64 orang. Vaksinasi ini merespons perintah Menteri Hukum dan HAM RI untuk mencegah klaster penyebaran COVID-19 dalam lapas," kata Nawawi

Nawawi mengingatkan kendati sudah menerima vaksin COVID-19, petugas lapas yang abai terhadap protokol kesehatan. Tetap gunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dari setiap aktivitas.

Terkait penegakan protokol kesehatan di lapas, Nawawi mengatakan setiap pengunjung maupun pegawai yang keluar masuk Lapas Kelas IIA Lhokseumawe melalui pemeriksaan suhu tubuh dan memakai masker.

"Untuk tahanan baru, kami tempatkan terlebih dahulu di sel khusus isolasi selama 14 hari dan diobservasi secara rutin. Semoga saja pandemi COVID-19 ini segera berakhir," kata Nawawi.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021