Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan pelaksanaan takbiran dan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah harus dengan protokol kesehatan (prokes) ketat karena pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Aly di Banda Aceh, Selasa, pelaksanaan takbiran dan shalat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan ketat tertuang dalam Tausiah MPU Aceh tentang pelaksanaan ibadah Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1442 Hijriah.

"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat melaksanakan takbiran dan shalat Idul Fitri di masjid-masjid, meunasah, musala, maupun lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat," kata Tgk H Faisal Aly.

Tgk H Faisal Aly mengatakan pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Wabah virus corona yang dikenal dengan nama COVID-19 juga berdampak pada pelaksanaan hari raya Idul Fitri dan kegiatan lainnya.

Oleh karena itu, kata Tgk H Faisal Aly, MPU Aceh mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri terhadap ancaman pandemi COVID-19.

"Patuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker saat diluar rumah, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, serta menghindari kerumunan," kata Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal.

Lem Faisal mengatakan MPU Aceh juga mengajak masyarakat yang baru kembali dari luar daerah untuk membatasi diri dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Tujuannya, untuk mencegah penularan dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Apalagi saat ini pemerintah terus berupaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Provinsi Aceh.

"Kami juga mengajak seluruh Aceh merayakan Idul Fitri dengan senantiasa berdoa untuk keselamatan, mengedepankan perilaku terpuji, keamanan dan kenyamanan, tidak berperilaku tabzir, serta mempererat silaturahim," kata Tgk H Faisal Aly.
 

Pewarta: M Haris SA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021