Polres Kota Subulussalam terus meningkatkan pemeriksaan kesehatan kepada setiap pengguna jalan yang akan masuk dan keluar Provinsi Aceh, guna mencegah penularan COVID-19 sejak tanggal 18-24 Mei 2021.

“Pemeriksaan ini wajib kita lakukan guna mencegah adanya warga yang terpapar COVID-19,” kata Kapolres Kota Subulussalam AKBP Qori Wicaksono yang dihubungi dari Meulaboh, Sabtu malam.

Selama ini, kata Kapolres, pengetatan pemeriksaan kesehatan di pintu perbatasan Aceh-Sumut juga dilakukan polisi bersama tim gabungan, guna mencegah tidak adanya masyarakat yang melakukan aktivitas mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah melalui Operasi Ketupat Tahun 2021.

Kapolres juga menegaskan, bentuk pemeriksaan kesehatan bagi pengguna jalan tersebut dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh, termasuk memeriksa kelengkapan surat kesehatan sehat atau bebas COVID-19 yang diterbitkan instansi berwenang.

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri terkait kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Bagi pengguna jalan yang mencurigakan, juga akan kita tes usap (SWAB),” kata Kapolres Qori Wicaksono menambahkan.

Pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar provinsi sejak tanggal 18 Mei 2021, agar melengkapi surat keterangan kesehatan bebas COVID-19, termasuk melengkapi kelengkapan surat kendaraan.

“Bagi pengguna jalan yang tidak memiliki surat kesehatan tes COVID-19 juga akan kita putar balik arah kendaraannya,” kata AKBP Qori Wicaksono  menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021