Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS, agar mencopot jabatan Kepala Dinas Kesehatan setempat terkait meningkatnya kasus penularan COVID-19 di daerah itu.

"Kami meminta agar jabatan Kadis Kesehatan dievaluasi, karena Kadinkes kami nilai tidak mampu meminimalisir kasus COVID-19 di Aceh Barat," kata Wakil Ketua Panitia Khusus DPRK Aceh Barat Ali Hasyimi di Meulaboh, Kamis (20/5).

Penegasan ini ia sampaikan saat menyampaikan pandangan akhir Pansus DPRK Aceh Barat pada Rapat Paripurna di DPRK setempat di Meulaboh.

Menurut temuan Tim Pansus DPRK Aceh Barat, besarnya alokasi anggaran penanganan COVID-19 di Aceh Barat yang telah dikucurkan pada tahun 2020 sebesar Rp18 miliar, belum mampu menurunkan angka penularan COVID-19 di daerah itu.

Bahkan hingga Mei 2021, jumlah kasus penularan COVID-19 di Aceh Barat setiap harinya semakin bertambah.

Untuk itu, kata Ali Hasyimi, pihaknya merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat agar meninjau ulang jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat yang dijabat saat ini.

DPRK merekomendasikan agar jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, kepada pejabat yang profesional, kata Ali Hasyimi yang merupakan politisi Partai Golkar Aceh Barat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021