Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri menyatakan pengajuan pembuatan paspor sebagai dokumen wajib perjalanan ke luar negeri turun drastis selama COVID-19, disebabkan mobilitas warga berkurang dan akses ke luar negeri belum dibuka.

“Pelayanan keimigrasian, khususnya untuk pelayanan paspor terjadi penurunan yang sangat drastis,” kata Telmaizul di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan sebelum pandemi  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menerbitkan 100 hingga 120 paspor setiap hari. Namun, selama pandemi pihaknya hanya menerbitkan rata-rata lima paspor per hari.

“Kadang ada tujuh paspor, ada tiga paspor, ada dua paspor, bahkan ada yang sama sekali nol, enggak ada pelayanan permohonan paspor satupun,” katanya.

Ia mengatakan rata-rata masyarakat yang mengajukan permohonan paspor, baik membuat baru atau perpanjangan, berasal dari kalangan pelajar yang hendak melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Selama ini, kata dia, banyak warga Aceh yang mendapatkan beasiswa ke luar negeri, sehingga langsung membuat paspor untuk memenuhi salah satu persyaratan dengan tujuan negara seperti ke Kairo Mesir, Malaysia dan negara-negara di Eropa.

“Ada juga yang mengajukan pembuatan paspor untuk bekerja di kapal, seperti pelaut. Mereka mengajukan paspor untuk syarat mendapatkan pekerjaan,” katanya.

Ia menambahkan  Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh juga mengeluarkan terobosan dengan menyediakan layanan program eazy passport yakni petugas mendatangi langsung instansi-instansi yang ingin membuat paspor.

“Sistem jemput bola yang kita lakukan ini belum ada tanggapan positif karena disebabkan belum dibukanya penerbangan internasional dari Banda Aceh,” katanya.

Selama ini, warga Aceh banyak membuat paspor untuk keperluan seperti ibadah umrah, berobat ke Malaysia dan berwisata.

“Mudah-mudahan dengan berakhir pandemi maka pelayanan keimigrasian dapat berjalan dengan normal kembali,” katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021