Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di sejumlah gampong atau desa di wilayah Banda Aceh. 

Kepala Biro Operasi Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito di Banda Aceh, Selasa, mengatakan sidak tersebut untuk memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana pelaksanaan PPKM mikro.

"Beberapa posko gampong PPKM mikro yang dikunjung Kapolda Aceh diantaranya di Kecamatan Baiturrahman dan Kecamatan Luengbata," kata Kombes Pol Agus Sarjito.

Menurut Kombes Pol Agus Sarjito, dari hasil sidak tersebut masih ada beberapa permasalahan dan kendala, sehingga Kapolda Aceh mendorong camat dan keuchik atau kepala desa melengkapi sarana dan prasarana posko.

"Minimal di setiap posko wajib ada panel data struktur organisasi, panel data dokumentasi kegiatan posko gampong, sehingga masyarakat mengetahuinya," kata Kombes Pol Agus Sarjito. 

Selain itu, kata dia, juga harus tersedia rencana kegiatan baik harian maupun mingguan, buku mutasi kegiatan harian, buku kunjungan supervisi atau asistensi.

Serta panel data kasus positif harian terdiri jumlah yang sembuh, meninggal dunia, peta zonasi, tempat obat-obatan, alat tes, serta pakaian alat pelindung diri, kata Kombes Pol Agus Sarjito.
 
Selain itu, kata Kombes Pol Agus Sarjito, Kapolda Aceh juga mendorong camat maupun kepala desa mencari solusi kebutuhan anggaran posko. Seperti menggunakan dana desa sebesar delapan persen.

"Jangan biarkan permasalahan anggaran ini membuat posko PPKM mikro di gampong menjadi tidak bekerja. Dan jangan sampai Bhabinkamtibmas yang bekerja sendiri di posko," kata Kombes Pol Agus Sarjito. 
 

Pewarta: M Haris SA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021