Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam, Aceh, membuka pendaftaran bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) tahap kedua diperuntukkan bagi yang terdampak COVID-19, namun belum pernah mendaftar di program serupa.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Subulussalam Asmial di Subulussalam, Kamis, mengatakan nilai bantuan yang akan diterima penerima manfaat Rp1,2 juta.

"Hingga hari ini sudah 20 pelaku usaha yang mendaftar. Pendaftaran ditutup pada 22 Juni 2021. Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar bisa segera mendaftar," kata Asmial.

Asmial mengatakan sosialisasi terkait pendaftaran BPUM dilakukan secara berjenjang dan melalui media sosial. Pihaknya menyampaikan kepada camat, selanjutnya para camat yang berada di lima kecamatan dalam Kota Subulussalam meneruskan informasi tersebut ke desa-desa.

Kriteria penerima bantuan, kata Asmial, di antaranya memiliki usaha mikro seperti pedagang pasar, pedagang kaki lima, industri rumah tangga, usaha rumah tangga, dan lain-lain yang terdampak COVID-19 dan tidak sedang mengakses kredit perbankan.

"Calon penerima program harus melampirkan surat keterangan usaha dari kepala desa guna harus memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar memiliki usaha," kata Asmial.

Asmial mengatakan pendaftaran bantuan tersebut dilakukan secara daring atau online. Pendaftaran program bantuan Presiden kepada pelaku usaha mikro ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Persyaratan saat mendaftar dengan mengunggah foto kartu keluarga, KTP, foto diri di tempat usaha, nomor induk berusaha, nomor telepon aktif, dan tidak sebagai Anggota TNI/Polri, ASN, atau karyawan BUMN/BUMD.

"Penyaluran bantuan usaha mikro ini langsung dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Apabila memenuhi persyaratan, bantuan dalam bentuk uang ini dikirim ke rekening penerima," kata Asmial.
 

Pewarta: Fakhrul Razi Anwir

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021