Sejumlah objek wisata di Kabupaten Aceh Besar ditutup sementara dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat. 

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK MH membenarkan penutupan sementara sejumlah objek wisata tersebut, dilakukan sebagai langkah pengendalian penyebaran virus corona di wilayahnya. 

AKBP Riki mengatakan, objek wisata tersebut ditutup bukan pada hari libur saja, melainkan juga hari kerja, hanya saja, penutupan tersebut lebih diutamakan saat hari libur.

"Diutamakan hari libur," kata AKBP Riki Kurniawan yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu. 

Berdasarkan data yang diperoleh ANTARA, sementara ini sudah ada 11 objek wisata yang ditutup yakni, pintu masuk pantai Lampuuk, Eki Momong Lhoknga, pantai depan PT SBA, Pulau Kapok, pantai Lhoknga, Joel Bungalow.

Kemudian, Pantai Riting Leupueng, pintu masuk pemandian Sarah, pemandian Brayeun, pantai Lhok Seudu Leupueng, pintu masuk air terjun Suhom serta pemandian Humaira.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021