Sebanyak lima  aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di Kantor Bupati Nagan Raya Aceh pada Jumat (18/5) dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, setelah menjalani tes usap (SWAB) pada Senin (14/6) lalu.

“Dari lima orang yang dinyatakan positif COVID-19, empat orang diantaranya menjalani isolasi mandiri. Satu orang ASN menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Haji Said Azman diwakili Sekretaris Arafik Karim di Suka Makmue, Jumat.

Ada pun aparatur sipil negara (ASN) yang positif COVID-19 tersebut masing-masing Kepala Bagian Umum Setdakab, Kepala Bagian Pembangunan, serta tiga orang staf di ruang Protokol Pimpinan, Bagian Hukum serta di ruang Bendahara Pengeluaran Setdakab Nagan Raya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021