Pemerintah Aceh akan melaksanakan vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidikan yang bertugas di Sekolah Menengah Atas maupun Sekolah Menengah Kejuruan di Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Guru dan tendik di Banda Aceh dan Aceh Besar akan mengikuti vaksinasi pada hari Sabtu 26 Juni 2021, bertempat di Aula Banda Aceh Convention Hall,” kata Kacabdin Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Mohd Iqbal di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan dirinya telah menyurati seluruh kepala sekolah di bawah Disdik Kacabdin untuk mengikutsertakan Guru dan Tenaga Kependidikan (calon peserta Vaksinasi) sesuai jumlah kuota dan jadwal.

Ia menjelaskan untuk kuota yang disediakan bagi guru dan Tendik tersebut sebanyak  930 dosis dengan jumlah sekolah yang akan mendapat vaksinasi sebanyak 46 Sekolah SMA/SLB.

“Calon peserta diwajibkan melakukan registrasi pada link https: //regvaksin.acehprov.go.id Hasil registrasi agar dapat diprint out dan dibawa pada saat melakukan vaksinasi,” kata Mohd. Iqbal.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, para guru dan Tendik tersebut adalah bagian dari sasaran vaksinasi Pemerintah Aceh.

https://aceh.antaranews.com/amp/berita/218094/gubernur-asn-pemerintah-aceh-wajib-vaksin

Ia menjelaskan mereka adalah bagian dari Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Serta Tenaga Kerja Outsourcing Pemerintah Aceh, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Gubernur No.09/INSTR/2021 Tgl 7 Juni 2021, Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Serta Tenaga Kerja Outsourcing Pemerintah Aceh.

“Secara berkala semua petugas pelayanan publik di Aceh akan divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita menghilangkan COVID-19 Aceh,” kata Iswanto yang juga Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Aceh.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021