Pegiat antikorupsi di Aceh, Zaini Usman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti, melakukan pengusutan terkait indikasi tindak pidana korupsi di daerah ini.
“Kami mendukung KPK yang sedang menyelidiki indikasi penyelewengan di Aceh, termasuk
Soal perizinan PLTU 3-4 Nagan Raya,.dengan harapan dapat memberikan sebuah kepastian hukum terhadap sebuah perkara yang sedang ditangani,” kata Zaini Usman yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.
Menurutnya, kehadiran KPK ke Aceh guna melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap sejumlah proyek di Aceh pada pekan lalu, sangat diapresiasi oleh masyarakat di daerah ini.
Kata dia, hadirnya KPK di Aceh telah membuktikan bahwa pengawasan terhadap keuangan negara di Aceh benar-benar ada.
Pihaknya juga berharap dalam penyelidikan yang sudah dilakukan diharapkan dapat memperjelas semua persoalan yang selama ini berkembang di masyarakat.
“Kalau memang ada indikasi temuan korupsi pada proses perizinan PLTU 3-4 Nagan Raya, KPK harus tetap melakukan proses hukum secara transparan,” kata Zaini Usman menambahkan.
Begitu juga sebaliknya, apabila nantinya dalam proses penyelidikan KPK tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut, maka KPK juga diminta untuk mengumumkannya kepada publik.
Zaini Usman juga mengapresiasi kedatangan KPK ke Aceh sebagai upaya untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada lembara antirasuah tersebut, sehingga diharapkan pembangunan di wilayah paling barat Indonesia tersebut benar-benar berjalan lancar dan dapat dinikmati oleh masyarakat secara jangka panjang dan merata.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
“Kami mendukung KPK yang sedang menyelidiki indikasi penyelewengan di Aceh, termasuk
Soal perizinan PLTU 3-4 Nagan Raya,.dengan harapan dapat memberikan sebuah kepastian hukum terhadap sebuah perkara yang sedang ditangani,” kata Zaini Usman yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.
Menurutnya, kehadiran KPK ke Aceh guna melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap sejumlah proyek di Aceh pada pekan lalu, sangat diapresiasi oleh masyarakat di daerah ini.
Kata dia, hadirnya KPK di Aceh telah membuktikan bahwa pengawasan terhadap keuangan negara di Aceh benar-benar ada.
Pihaknya juga berharap dalam penyelidikan yang sudah dilakukan diharapkan dapat memperjelas semua persoalan yang selama ini berkembang di masyarakat.
“Kalau memang ada indikasi temuan korupsi pada proses perizinan PLTU 3-4 Nagan Raya, KPK harus tetap melakukan proses hukum secara transparan,” kata Zaini Usman menambahkan.
Begitu juga sebaliknya, apabila nantinya dalam proses penyelidikan KPK tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut, maka KPK juga diminta untuk mengumumkannya kepada publik.
Zaini Usman juga mengapresiasi kedatangan KPK ke Aceh sebagai upaya untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada lembara antirasuah tersebut, sehingga diharapkan pembangunan di wilayah paling barat Indonesia tersebut benar-benar berjalan lancar dan dapat dinikmati oleh masyarakat secara jangka panjang dan merata.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021