Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat memverifikasi nomor induk kependudukan (NIK) ratusan warga binaan menjelang vaksinasi vaksin COVID-19 di lapas tersebut.
 
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan verifikasi NIK merupakan syarat kelengkapan administrasi warga binaan dalam mengikuti vaksinasi COVID-19.
 
"Kami harapkan seluruh narapidana dan tahanan di lapas ini dapat segera menjalani vaksinasi COVID-19 yang merupakan program vaksinasi nasional," kata Nawawi.
 
Nawawi mengatakan total narapidana dan tahanan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe berjumlah 611 orang. Sebanyak 369 orang di antaranya mengikuti perekaman NIK. Sedangkan 222 orang lainny dilakukan verifikasi NIK.
 
"Proses perekaman dan verifikasi NIK ditargetkan selesai dalam tiga hari ke depan. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi vaksin COVID-19 bagi warga binaan di Lapas Lhokseumawe," kata Nawawi.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021