Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS meminta kepada masyarakat muslim di daerahnya agar tidak terprovokasi dengan kebijakan pemerintah pusat, yang menutup sementara tempat ibadah termasuk masjid guna mencegah penularan COVID-19 di Tanah Air.

“Menyikapi maraknya informasi yang beredar di sosial media, saya imbau masyarakat agar menerima informasi ini dengan kepala dingin, jangan terprovokasi situasi,” kata Ramli MS di Meulaboh, Rabu.

Menurutnya, larangan sementara beribadah di setiap rumah ibadah di sejumlah wilayah di Tanah Air seperti di Pulau Jawa dan Bali, sudah dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah pusat dalam mengatasi wabah COVID-19 yang semakin parah.

Ia juga mengakui kebijakan tersebut untuk menyelamatkan seluruh rakyat Indonesia dari wabah pandemi.

Penutupan rumah ibadah untuk sementara waktu, kata dia, tentu telah mempertimbangkan berbagai kondisi, situasi dan telah ada pendapat dan pertimbangan dari kalangan ulama, tokoh agama, pakar kesehatan, dan ahli lainnya.

Ramli MS juga mencontohkan, sejarah pada masa lalu bahwa Masjidil Haram juga pernah beberapa kali ditutup karena wabah penyakit berbahaya.

“Sudah 76 tahun Indonesia merdeka, baru kali ini pemerintah melarang shalat di masjid karena mencegah wabah, hal ini harus disikapi secara arif dan bijaksana,” kata Ramli MS.

Ia juga meminta kepada seluruh umat muslim agar mempelajari ilmu agama Islam secara kaffah (sempurna), sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi palsu yang berkembang di media sosial beberapa hari ini.

“Mari kita bersabar dan patuh kepada pemerintah serta fatwa para ulama, saya garis bawahi tidak ada ayah yang ingin mencelakai anaknya. Tidak ada pula pemerintah rakyatnya menderita dan negaranya bangkrut,” kata Ramli MS menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021