Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh serius menangani dan menata pertambangan supaya tidak terus-terusan memakan korban seperti yang baru terjadi dua hari lalu di Pidie, Aceh. 

"Seandainya pemerintah juga serius menata kembali pertambangan ini, maka kemungkinan hal-hal seperti (pekerja tertimbun lubang tambang) ini tidak terjadi lagi," kata anggota Komisi II DPRA Yahdi Hasan, di Banda Aceh, Selasa.

Untuk diketahui, sebanyak empat warga tertimbun longsor di kawasan pertambangan emas di wilayah pegunungan Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie, Aceh, Sabtu lalu (10/7).

Peristiwa tersebut terjadi ketika empat pendulang emas itu sedang mengindang emas di aliran sungai bagian pinggir tebing, kondisinya saat itu juga sedang hujan deras, hingga mereka tertimbun longsor.

Yahdi menyayangkan peristiwa seperti itu terus berulang di Aceh, sehingga masyarakat dirugikan, karena Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota harus mencari solusinya agar kasus yang sama tidak terulang.

"Jangan ada korban lagi dan jangan saling ada yang dirugikan, karenanya harus ada solusi dari pemerintah," ujar politikus Partai Aceh itu. 

Yahdi menyampaikan, pihaknya sudah sering menggelar pertemuan dengan Dinas ESDM Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh terkait perizinan tambang itu.

Hasilnya, kata Yahdi, dinas teknis tersebut berjanji akan segera menertibkan pertambangan liar di Aceh untuk mencegah terjadi korban jiwa di lokasi tambang.

"Kita juga sudah mengantisipasi kasus yang sama. Tapi ini mungkin akibat sulitnya mereka mengurus izin dan segala macamnya, maka hal ini kembali terjadi," kata Yahdi. 

Yahdi berharap masyarakat dan pemerintah harus saling berkoordinasi perihal pertambangan ilegal itu. Kemudian pihak keamanan juga harus bisa menertibkannya.

Menurut Yahdi, langkah penertiban itu perlu dilakukan mengingat kasus yang sama terus berulang, semua itu terjadi karena pemerintah kurang intens mengurus permasalahan ini.

"Setiap tahun terjadi musibah seperti ini, karena tambang-tambang ilegal itu dikorek sampai beberapa meter, sehingga tanah itu akan longsor dan tertimbun. Maka dari itu perlu perhatian pemerintah untuk menata ini lebih baik lagi," demikian Yahdi Hasan.


 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021