Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang Choirun Parapat melantik Yopi Iskandar sebagai Kepala Seksi Perdata sekaligus Kepala Tata Usaha Negara Kejari Sabang.

"Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Kasi Datun yang baru saja dilantik. Saya berharap saudara untuk segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru, sehingga bisa mendorong peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Sabang semakin lebih baik," katanya di Aula Kejari Sabang, Kamis.

Choirun mengatakan mutasi jabatan adalah hal yang biasa dan lumrah terjadi di institusi Kejaksaan RI untuk penyegaran dan peningkatan karir pegawai di lingkungan Kejaksaan RI.

Menurutnya mutasi dan promosi juga seiring adanya proses perjalanan organisasi yang terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang. 

"Ini semua dilakukan guna mencapai kinerja yang optimal terutama memastikan terselenggaranya penegakan hukum yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat," katanya.

Sebelumnya posisi Kasi Datun itu dijabat oleh Muharizal yang sekarang dimutasi menjadi Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh. Sedangkan Yopi Iskandar sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemeriksaan di Kejari Aceh Selatan.

Usai dilantik, Yopi Iskandar menyampaikan terimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya.

Ia berjanji dan menyatakan siap segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021