Tim Satgas COVID-19 Kota Banda Aceh melakukan patroli ketat terhadap pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM) Mikro saat malam takbiran Idul Adha di kota setempat.

"Malam takbiran nanti kita patroli gabungan bersama TNI/Polri mulai pukul 20.00 WIB, terkait dengan penerapan PPKM Mikro," kata Kepala Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh Heru Triwijanarko, di Banda Aceh, Senin.

Heru menyampaikan, patroli gabungan malam ini dilakukan guna memastikan penerapan instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro berjalan baik.

"Patroli kita lakukan ke tempat-tempat perdagangan, pusat perbelanjaan serta beberapa lokasi lain yang berpotensi adanya keramaian," ujarnya.

Untuk pagai takbiran, kata Heru, di Banda Aceh memang sudah ditiadakan sejak tahun pertama pandemi COVID-19, sehingga pihaknya tidak perlu khawatir lagi terkait kegiatan tersebut.

Heru menegaskan bahwa patroli yang dilaksanakan itu sebagai langkah pengawasan sesuai dengan instruksi wali kota tentang PPKM Mikro, di mana aktivitas warga hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Dalam kesempatan ini, Heru kembali mengingatkan bahwa pada pelaksanaan shalat Idul Adha masyarakat tidak dibolehkan berkonsentrasi ke masjid Raya Baiturrahman semuanya. Melainkan cukup ke masjid di daerah tempat tinggal masing-masing. 

"Kita harap masyarakat dapat mematuhinya, supaya tidak terjadi karamaian saat shalat Idul Adha, ini untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Heru.

Selain itu, dirinya juga meminta panitia kurban di Banda Aceh tidak menciptakan keramaian, tetapi harus dilaksanakan sesuai instruksi wali kota yaitu dengan sistem pengantaran daging ke rumah warga.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021