Lembaga Panglima Laot Aceh mencatat sampai saat ini masih ada sebanyak 32 nelayan asal Aceh yang ditahan oleh otoritas kelautan Thailand, karena kesalahan memasuki wilayah perairan negara tersebut.

"Sekarang nelayan yang masih ditahan oleh otoritas Thailand sebanyak 32 orang lagi," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin. 

Miftach mengatakan, 32 nelayan Aceh tersebut semuanya berasal dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur, mereka ditangkap karena telah memasuki wilayah teritorial perairan laut Thailand.

Baca juga: Nelayan Sabang yang dipulangkan dari Thailand jalani karantina di wisma atlet

Ke-32 nelayan tersebut merupakan ABK awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT). Mereka ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4/2021) lalu. 

"Ke-32 nelayan ini dulunya ditangkap langsung oleh pihak keamanan Angkatan Laut Thailand," ujarnya. 

Terhadap nasib para nelayan tersebut, Miftach menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan advokasi agar dapat segera dibebaskan, dan selalu membangun komunikasi dengan pihak pemerintah baik di pusat maupun Pemerintah Aceh. 

Baca juga: Terdampar di Thailand, nelayan Aceh dipulangkan

"Kita terus menghubungi PSDKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Aceh supaya 32 nelayan kita tersebut bisa diampuni, atau dibebaskan oleh kerajaan Thailand," kata Miftach.

Untuk diketahui, pasca tertangkapnya 32 nelayan itu, Konsulat Jenderal (KJ) RI di Songkhla juga telah menemui mereka untuk memastikan kesehatan para warga negara Indonesia tersebut.

Baca juga: Pemprov Aceh diminta surati KBRI Songkhla terkait nasib 32 nelayan Aceh

Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky juga telah meminta Pemerintah Aceh untuk menyurati KBRI Songkhla terkait perkembangan nasib 32 nelayan Aceh yang ditahan otoritas Thailand itu.

Adapun 32 nelayan tersebut antara lain Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Muliadi, Sayuti. 

Kemudian, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021