Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Indonesia menyatakan pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah memberi dampak signifikan terhadap ekonomi dan keuangan syariah secara nasional.

“Ada tiga dampak besar yang disumbangkan oleh Aceh untuk ekonomi dan keuangan secara nasional dengan penerapan Qanun LKS di Aceh,” kata Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS  Indonesia, Taufik Hidayat di Banda Aceh, Rabu.

Di sela-sela menjadi narasumber Seminar nasional  bertajuk Arah Perekonomian Aceh Pasca implementsi Qanun LKS yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry secara daring, dijelaskan ada tiga dampak untuk ekonomi dan keuangan syariah secara nasional yakni naiknya pangsa pasar syariah seiring adanya konversi bank konvensional ke syariah.

Kemudian meningkatnya kesadaran publik terhadap keuangan syariah dan tersedianya opsi layanan syariah untuk program yang diluncurkan secara nasional oleh pemerintah.

Ia menyebutkan khusus untuk perbankan, aset perbankan syariah di Aceh per 30 April 2021 mencapai Rp51,37 triliun atau 82,89 persen dari total asset perbankan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu dan naiknya pangsa pasar syariah seiring implementasi Qanun LKS.

Selanjutnya rencana implementasi program Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) syariah yang merupakan skema kerja sama  pemerintah dan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur dengan skema pembayaran dan penjaminan berbasis syariah.

“KNEKS sangat mendukung upaya pemerintah melakukan pilot proyek  pembangunan RSUDZA di Aceh,” katanya.

Kemudian Bank Syariah menjadi penyalur bantuan sosial dari kementerian dan lembaga dan optimalisasi penggunaan bank syariah sebagai penyalur gaji ASN di Provinsi Aceh.

Selanjutnya untuk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah dalam waktu dekat akan adanya pilot project layanan syariah Jamsostek Ketenagakerjaan dan Asuransi Pertanian serta mendorong sukuk daerah sebagai salah satu alternative instrument pasar modal untuk pembiayaan pembangunan daerah berbasis syariah.

“Kita terus berkoordirnasi dengan Pemerintah Aceh, DPRA dan semua pemangku kepentingan di Aceh untuk akselerasi implementasi Qanun LKS. Kita juga membangun koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, OJK, kementerian lembaga terkait serta membangun kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah melalui sosialisasi dan literasi secara masif,” katanya.

Kegiatan yang dibuka Rektor UIN Ar-Ranry Prof Warul Walidin tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber lainnya yakni Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri, Vice President PT Pegadaian Area Aceh, Ferry Hariawan dan CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh, Nana Hendriana.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021