Sejumlah pedagang di Kabupaten Simeulue menolak pembelian barang menggunakan uang logam atau uang koin.

Rizal, seorang pedagang sembako di pasar Kota Sinabang, Sabtu, mengatakan dirinya sudah lama tidak menerima pembelian barang di tokonya dengan menggunakan uang logam, karena banyak konsumen tidak mau menerima uang logam sebagai alat pengembalian uang.

"Masyarakat di sini tidak mau menerima saat kita kembalikan uang mereka dengan uang logam. Karena itulah saya juga tidak mau menerima lagi pembelian dengan uang logam," kata Rizal.

Menurut Rizal, di Simeulue ini hampir semua toko atau kios tidak menerima uang logam baik itu pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, Rp100, mau pun Rp50 sebagai alat pembelian barang, meski masih dinyatakan sah sebagai alat penukaran oleh Pemerintah Indonesia.

"Kalau super market atau swalayan masih mau menerima uang logam ini, tapi kalau kios kecil menolaknya," ucap Rizal.

Hal yang sama dikatakan Muliana, pemilik kios lain di Sinabang. Menurutnya uang logam ini kalau diterima dari masyarakat sebagai alat tukar barang, maka akan kesulitan mengembalikannya lagi.

"Masyarakat lebih memilih mengambil permen dari pada menerima kembalian uang logam," jelas Ana.

Menurutnya, alasan utama masyarakat menolak menerima uang logam ini karena dianggap susah dijaga dan sering hilang, sehingga masyarakat lebih memilih uang kertas daripada uang logam.

"Uang logam itu sering hilang, kalau jatuh susah dicari," katanya. 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021