Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyatakan  pihaknya memberi kesempatan untuk setiap Dayah di daerah itu memulai proses pembelajaran tatap muka dengan catatan membatasi kunjungan orang tua.

“Pelaksanaan belajar tatap mula di Dayah harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kunjungan orang tua santri dalam upaya mencegah penularan COVID-19,” kata Shabela di Takengon, Rabu.

Ia menjelaskan  aktivitas keluar masuk di dalam Dayah harus dapat dibatasi dengan seksama, baik yang dilakukan oleh orangtua santri atau para tengku guru dan ustadz yang berada dari luar lingkungan pemondokan.

Menurut dia harus ada aturan khusus di setiap Dayah untuk memberlakukan pembatasan tersebut dan harus memenuhi ketentuan sesuai PPKM Level 3 yang saat ini berlaku di Aceh Tengah.

“Aturan yang dibuat nantinya juga harus berlaku untuk semua pihak, baik para orang tua atau pun para pengasuh pondok pesantren itu sendiri,” katanya.

Sekda Aceh Tengah Subhandhy juga mengingatkan agar semua pihak khususnya para tengku dan alim ulama di daerah itu untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 saat ini.

Dia juga meminta agar dalam menjalani aktivitas belajar tatap muka di Dayah nantinya, setiap pengurus Dayah harus mempedomani ketentuan yang telah diatur, sehingga pembelajaran tatap muka tersebut benar-benar produktif dan aman dari penularan virus COVID-19.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021