Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh mengupayakan solusi terbaik mengenai pelunasan gaji petugas pasar di kota setempat yang belum dicairkan sejak lima bulan terakhir.
"Kami berkomitmen untuk menghargai setiap hak jerih-payah para petugas yang selama ini berada di garda terdepan di pasar kita," kata Kepala Diskopukmdag Banda Aceh, Samsul Bahri, di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, sejumlah petugas pasar Aceh dan Al Mahirah Banda Aceh mulai dari satgas, cleaning service, hingga tukang parkir mendatangi anggota DPRK setempat mengeluhkan soal gaji mereka selama lima bulan terakhir tak kunjung dibayar oleh UPTD pasar.
Samsul mengakui bahwa gaji petugas pasar Aceh dan Al Mahirah belum dibayarkan sepenuhnya sejak Agustus 2024.
Baca: Gaji tak cair, petugas pasar di Banda Aceh mengadu ke DPRK
"Untuk bulan Agustus memang baru mampu kita bayarkan 50 persen," ujarnya.
Samsul beralasan, tidak dibayarnya gaji petugas tersebut karena minimnya pemasukan dari retribusi pasar selama ini.
"Kendala minimnya pemasukan pasar sehingga gaji September, Oktober, dan November tersendat. Kalau untuk Desember, dibayarkan pada bulan Januari tahun ini," katanya.
Samsul menegaskan, pihaknya tidak menutup mata atas kondisi tersebut, dan sudah berupaya mengantisipasi, mencarikan solusi dengan kepala BLUD UPTD pasar. Hingga saat ini, tim terkait sedang berupaya mencarikan solusi pelunasan gaji petugas.
"Hari ini saya bersama kepala BLUD UPTD pasar akan menyampaikan laporan terkait permasalahan tersebut kepada Pj Wali Kota. Mudah-mudahan dengan arahan beliau nanti bakal ada solusi. Mohon didoakan yang terbaik demi kepentingan bersama," demikian Samsul Bahri.