Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyatakan tetap mengagendakan peringatan HUT ke-76 RI di laksanakan secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Rangkaian peringatan akan mengacu pada petunjuk Pemerintah Pusat perihal pedoman kegiatan peringatan HUT RI di masa pandemi COVID-19,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Tengah Salman Nuri di Takengon, Sabtu.

Ia menjelaskan pihaknya akan melaksanakan pelaksanaannya sesuai Surat Mensesneg RI, No. B-620/M/S/TU.00.04/08/2021 tertanggal 12 Agustus 2021 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan rangkaian HUT RI juga akan mempertimbangkan kondisi zonasi pandemi serta aturan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

Menurut dia ada beberapa agenda yang digelar selain pelaksanaan Upacara Bendera yakni kegiatan Anjangsana ke beberapa panti asuhan dan panti jompo, Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan, serta Upacara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak di Rutan Kelas IIB Takengon.

"Namun untuk agenda tersebut masih akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi kita beberapa hari ke depan," kata Salman. 

Menurut dia Pemkab  juga akan mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta secara visual.

Ia mengatakan HUT RI dengan Tema "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh" mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan dan semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan.

"Tahun ini kita juga akan mengikuti pengibaran Bendera Merah Putih raksasa di Danau Lut Tawar," katanya.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021