Anggota DPRA Teuku Raja Keumangan menegaskan penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Aceh, termasuk kabupaten/kota di daerah ini.

“DOKA Aceh yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat harus mampu medongkrak ekonomi masyarakat dan kemandirian Aceh di masa depan,” kata Teuku Raja Keumangan, Kamis.

Ia juga mengatakan selama ini banyaknya bupati di Aceh yang memberi tanggapan beragam terhadap desakan agar DOKA dikelola oleh kabupaten/kota di Aceh, telah
membuktikan bahwa kepala daerah di Aceh sangat peduli agar dana tersebut dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh Aceh.

“DOKA harus mampu terealisasi sesuai dengan harapan seluruh rakyat Aceh, jangan digunakan untuk kegiatan yang sifatnya pemborosan atau tidak bermanfaat bagi rakyat,” kata Teuku Eaja Keumangan.

Untuk itu, ia meminta kepada elemen pimpinan daerah di Provinsi Aceh harus segera memiliki konsep yang terarah guna menciptakan pembangunan yang monumental, berkelanjutan dan bermanfaat di Aceh.

Selain itu, pria yang akrab disapa dengan panggilan TRK ini juga meminta Pemerintah Aceh agar membangun pelabuhan laut bertaraf internasional di Aceh menggunakan dana DOKA, sehingga Aceh tidak perlu bergantung dengan daerah lain jika ingin melakukan kegiatan ekspor impor barang.

Ia juga meminta agar Pelabuhan Bebas Sabang difungsikan dengan sempurna.

Begitu juga di wilayah pantai timur dan pantai barat Aceh, juga harus memiliki pelabuhan laut dengan sarana yang memadai.

“Dengan anggaran DOKA yang hampir habis pada tahun 2027 mendatang, Pemerintah Aceh harus mampu mengubah Aceh menjadi daerah produsesn dan tidak melulu menjadi daerah konsumen,” kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.

Ia berharap DOKA harus mampu menjadikan Aceh sebagai daerah yang mandiri secara ekonomi, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih mudah dilakukan.

“Jadi, DOKA harus digunakan untuk kemajuan dan meningkatnya ekonomi di Aceh, Aceh harus mandiri ekonomi dengan dana ini,” kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021