Ratusan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh menjalani vaksinasi COVID-19 dosis kedua.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan vaksinasi terhadap ratusan warga binaan tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap selama tiga hari kedepan.

"Pada dosis kedua ini, ada 595 narapidana yang akan divaksin COVID-19. Semoga dengan dilakukan vaksinasi ini dapat membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Nawawi.

Nawawi menambahkan prosedur vaksinasi dosis kedua ini sama dengan saat vaksin tahap pertama, mulai pemeriksaan kesehatan hingga observasi bagi yang sudah divaksin.

"Kalau tahap pertama kemarin, total narapidana yang divaksin sebanyak 620 orang. Untuk tahap kedua ini terjadi penurunan angka karena beberapa narapidana ada yang telah dinyatakan bebas dan ada juga yang dipindahkan ke lapas lainnya," kata Nawawi.

Nawawi mengatakan vaksinasi bagi ratusan warga binaan tersebut bekerja sama dengan Pemkot Lhokseumawe dan TNI/Polri dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi nasional.

"Semoga kegiatan vaksinasi yang direncanakan berlangsung selama tiga hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Seusai divaksin, diharapkan dapat terbentuk kekebalan kelompok di dalam lapas," katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Helizar mengatakan vaksin COVID-19 bukanlah obat, tetapi merupakan upaya untuk dapat mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 dengan membentuk kekebalan tubuh.

"Pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh," kata Helizar.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021