Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan terus menggencarkan sosialisasi bahaya peredaran dan penggunaan Narkoba di lingkungan sekolah sebagai upaya pencegahan barang haram itu merusak generasi muda di daerah itu.

Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH di Tapaktuan, Selasa (3/3) mengatakan, sebelumnya telah dilakukan upacara stop Narkotika di SMU Unggul Tapaktuan, kemudian langkah sosialisasi bahaya Narkoba dilanjutkan di SMKN 1 Samadua pada Rabu (25/2) lalu dan SMAN 2 Tapaktuan pada Kamis (26/2) lalu, dalam bentuk kegiatan Forum Grup Diskusion (FGD).

Kegiatan FGD dengan tema “peran serta pelajar dalam menyelamatkan/memberdayakan korban penyalahgunaan Narkoba dan peredaran gelap Narkoba dilingkungan sekolah” di SMKN 1 Samadua diikuti 50 orang lebih peserta dari siswa dan para dewan guru sekolah tersebut.

Kepala BNNK Aceh Selatan Sukri DN SH yang di wakili olehKasie Dayamas, Nurlina S.Sos dalam paparannya di hadapan puluhan siswa menyatakan, Indonesia saat ini telah memasuki keadaan darurat Narkotika dimana hal itu merupakan ancaman besar bagi seluruh masyarakat khusus generasi muda.

“Maka, peran peserta didik dirasa sangat penting dalam memerangi Narkoba di lingkungan sekolah dengan cara terusbekerja sama mewujudkan kebijakan Nasional P4GN,” ujarnya.

Kepala Sekolah SMKN 1 Samadua, Sastra Zimanur, mengaku sangat senang mendapat kunjungan pihak BNNK untuk melaksanakan kegiatan FGD tersebut disekolahnya.

Dia mengharapkan kepada siswa-siswi di sekolah tersebut agar dapat mengambil pelajaran  yang berharga dari kegiatan itu, sehingga dapat menjadi bekal ilmu untuk membentengi dirimasing-masing dari ancaman penyalahgunaan Narkoba.

Seksi pemberantasan Narkoba BNNK Aceh Selatan, Brigadir Haris dalam paparannya menjelaskan, tentang materi mengenai hukuman bagi penyalahgunaan pengedaran gelap Narkoba menurut UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Materi itu dimaksudkan agar peserta dapat mengetahui hukuman apa saja yang akan dijatuhi jika melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Menurut Haris, jika terbukti siswa sekolah melakukan tindak pidana terkait Narkoba, maka sanksinya tidak hanya diterima oleh siswa bersangkutan tapi juga diterima oleh orang tua atau walinya jika mereka mengetahui anaknya melakukan penyalahgunaan dan pengedaran gelap Narkoba namun tidak melapor.

Materi lainnya juga di sampaikan oleh Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Aceh Selatan, dr. Cut Sri Elvita.

Dia mengungkapkan bahwa, rokok dapat dikategorikan sebagai pintu masuk Narkoba apalagi faktor lingkungan merupakan faktor terbesar dalam penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.

Menurutnya, Narkoba disamping merusak fungsi organ vital dalam tubuh, efek terbesarnya adalah kematian seperti data yang diuraikannya bahwa angka kematian pecandu Narkoba di Indonesia sudah mencapai 18.000 jiwa per tahun.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Drs Jasmidir menyatakan pihaknya telah menyurati ke sekolah-sekolah tentang larangan merokok di lingkungan sekolah.

Dia mengharapkan agar seruan itu dapat direspon dengan baik oleh pihak sekolah untuk kepentingan masa depan generasi muda di daerah itu.

Sementara itu, pelaksanaan FGD serupa juga telah dilaksanakan oleh BNNK Aceh Selatan melalui bidang Dayamas di  SMAN 2 Tapaktuan.

Sukri mengatakan, kegiatan FGD itu merupakan salah satu dari program pengembangan kapasitas di lingkungan pendidikan tingkat SLTA.

Ia mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan sikap siswa dalam menolak serta mencegah peredaran penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015