Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan membentuk relawan antinarkoba di seluruh desa untuk memaksimalkan implementasi program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tengah-tengah masyarakat.
Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian di Tapaktuan mengatakan, pembentukan relawan antinarkoba tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil seminar pemberdayaan masyarakat melalui program P4GN yang berlangsung pekan lalu.
Pada tahap awal, relawan antinarkoba yang berjumlah 20 orang terdiri dari tokoh pemuda dan tokoh masyarakat perwakilan masing-masing desa dalam Kecamatan Tapaktuan itu ditetapkan dalam sebuah acara pengukuhan di Aula Kantor BNNK Aceh Selatan di Tapaktuan, Rabu (18/11).
"Pembentukan relawan antinarkoba ini bertujuan untukmenciptakan masyarakat di desa terbebas dari pengaruh narkoba. Relawan ini merupakan garda terdepan dalam memerangi serta melindungi masyarakat dari pengaruh peredaran dan penyalahgunaan narkoba," paparnya.
Dalam acara seminar pemberdayaan masyarakat melalui program P4GN yang turut dihadiri Camat Tapaktuan, Yulmainar, BNNK memaparkan tantang sanksi hukum serta bahaya terhadap pengedar dan pengguna narkoba.
Acara seminar yang dirangkai dengan kegiatan diskusi aktif bersama dengan peserta dari perangkat desa itu, berhasil dihimpun masukan atau gagasan dalam upaya menciptakan desa terbebas dari pengaruh narkoba.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat berperan dalam program P4GN serta mendukung setiap upaya dan program pemerintah terkait pemberantasan narkoba melalui BNN," kata Nuzulian.
Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian di Tapaktuan mengatakan, pembentukan relawan antinarkoba tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil seminar pemberdayaan masyarakat melalui program P4GN yang berlangsung pekan lalu.
Pada tahap awal, relawan antinarkoba yang berjumlah 20 orang terdiri dari tokoh pemuda dan tokoh masyarakat perwakilan masing-masing desa dalam Kecamatan Tapaktuan itu ditetapkan dalam sebuah acara pengukuhan di Aula Kantor BNNK Aceh Selatan di Tapaktuan, Rabu (18/11).
"Pembentukan relawan antinarkoba ini bertujuan untukmenciptakan masyarakat di desa terbebas dari pengaruh narkoba. Relawan ini merupakan garda terdepan dalam memerangi serta melindungi masyarakat dari pengaruh peredaran dan penyalahgunaan narkoba," paparnya.
Dalam acara seminar pemberdayaan masyarakat melalui program P4GN yang turut dihadiri Camat Tapaktuan, Yulmainar, BNNK memaparkan tantang sanksi hukum serta bahaya terhadap pengedar dan pengguna narkoba.
Acara seminar yang dirangkai dengan kegiatan diskusi aktif bersama dengan peserta dari perangkat desa itu, berhasil dihimpun masukan atau gagasan dalam upaya menciptakan desa terbebas dari pengaruh narkoba.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat berperan dalam program P4GN serta mendukung setiap upaya dan program pemerintah terkait pemberantasan narkoba melalui BNN," kata Nuzulian.