Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan dibantu anggota Brimob menemukan ratusan batang ganja yang ditanam oknum masyarakat di kawasan pegunungan Desa Sawah Tingkem, Kecamatan Bakongan Timur.
Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian kepada wartawan di Tapaktuan, Senin mengatakan, pada operasi yang berlangsung Kamis (21/1) tersebut pihaknya tidak berhasil menangkap pemilik barang haram tersebut.
Dikatakan, keberadaan ladang ganja di kawasan Desa Sawah Tingkem tersebut diketahui dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
"Keberadaan ladang ganja ini kami ketahui dari hasil informasi masyarakat. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah mulai proaktif berperan membasmi peredaran dan penggunaan narkotika di tengah-tengah masyarakat guna menghindari rusaknya generasi muda penerus bangsa ke depannya," kata dia.
Nuzulian menyatakan, untuk menuju ke lokasi tersebut, petugas harus menempuh perjalanan selama kurang lebih tiga jam dengan berjalan kaki menyusuri lereng gunung yang mendaki dan terjal serta berbukit-bukit.
"Ladang ganja itu terletak dalam hutan belantara yang ditanami di sela-sela batu-batu besar. Meskipun luas kebun tersebut mencapai beberapa hektare tapi tidak seluruhnya ditanami ganja, sebab hasil penemuan di lapangan jumlah tanaman ganja yang ada hanya sekitar ratusan batang," ujar Nuzulian.
Menurutnya, ratusan batang tanaman ganja yang ditemukan tersebut diperkirakan sudah berumur antara dua sampai tiga bulan dengan ketinggian mencapai 2 meter.
Ratusan batang ganja tersebut langsung dibasmi oleh petugas dengan cara dicabut lalu dibakar. Sedangkan sisanya yang berjumlah puluhan batang dibawa turun untuk diamankan di Kantor BNNK di Tapaktuan sebagai barang bukti (BB).
"Kami memperkirakan di kawasan gunung Desa Sawah Tingkem serta kecamatan lainnya dalam Kabupaten Aceh Selatan masih banyak terdapat ladang ganja namun belum terendus petugas. Oleh sebab itu, ke depannya kami akan meningkatkan operasi ke kawasan hutan guna membasmi tanaman haram tersebut," katanya.
Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian kepada wartawan di Tapaktuan, Senin mengatakan, pada operasi yang berlangsung Kamis (21/1) tersebut pihaknya tidak berhasil menangkap pemilik barang haram tersebut.
Dikatakan, keberadaan ladang ganja di kawasan Desa Sawah Tingkem tersebut diketahui dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
"Keberadaan ladang ganja ini kami ketahui dari hasil informasi masyarakat. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah mulai proaktif berperan membasmi peredaran dan penggunaan narkotika di tengah-tengah masyarakat guna menghindari rusaknya generasi muda penerus bangsa ke depannya," kata dia.
Nuzulian menyatakan, untuk menuju ke lokasi tersebut, petugas harus menempuh perjalanan selama kurang lebih tiga jam dengan berjalan kaki menyusuri lereng gunung yang mendaki dan terjal serta berbukit-bukit.
"Ladang ganja itu terletak dalam hutan belantara yang ditanami di sela-sela batu-batu besar. Meskipun luas kebun tersebut mencapai beberapa hektare tapi tidak seluruhnya ditanami ganja, sebab hasil penemuan di lapangan jumlah tanaman ganja yang ada hanya sekitar ratusan batang," ujar Nuzulian.
Menurutnya, ratusan batang tanaman ganja yang ditemukan tersebut diperkirakan sudah berumur antara dua sampai tiga bulan dengan ketinggian mencapai 2 meter.
Ratusan batang ganja tersebut langsung dibasmi oleh petugas dengan cara dicabut lalu dibakar. Sedangkan sisanya yang berjumlah puluhan batang dibawa turun untuk diamankan di Kantor BNNK di Tapaktuan sebagai barang bukti (BB).
"Kami memperkirakan di kawasan gunung Desa Sawah Tingkem serta kecamatan lainnya dalam Kabupaten Aceh Selatan masih banyak terdapat ladang ganja namun belum terendus petugas. Oleh sebab itu, ke depannya kami akan meningkatkan operasi ke kawasan hutan guna membasmi tanaman haram tersebut," katanya.