Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Jaya hingga saat ini belum bisa mengangkut sejumlah sampah yang mulai menumpuk di sejumlah titik di seputaran kota Calang dan Kantor setempat karena warga masih memblokir jalan.

“Jalan menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya di blokir warga karena terjadi sengketa lahan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Joni Saputra melalui Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Pertamanan, Rusli di Calang, Selasa.

Ia menjelaskan pihaknya bukan tidak mau mengambil sampah yang ada di seputaran perkantoran maupun sampah-sampah di seputaran Kota Calang, tapi mobil sampah sudah penuh semua semenjak jalan menuju TPA ditutup.

Menurut dia pemblokiran tersebut sudah terjadi sekitar seminggu yang lalu akibat sengketa lahan warga, namun pihaknya telah duduk bersama dengan pihak Dinas PUPR serta warga.

"Tadi pagi kita juga sudah mengadakan rapat dengan pihak PUPR Aceh Jaya bersama warga untuk penyelesaian sengketa lahan dilokasi TPA," kata Rusli.

Pihaknya akan mencari solusi secepatnya bersama pihak PUPR terkait persoalan tersebut agar sampah tersebut bisa secepatnya tertangani.

"Jadi kalau hari ini selesai penyelesaiannya, maka hari ini terus kita angkut semua sampahnya, karena ranah penyelesaiannya ada di pihak PU dengan warga," kata Rusli.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021