Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di sekolah dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda) dengan memberlakukan asesmen dan regulasi ketat.
"Ketentuan mengenai dibuka atau tidak, itu pertama dari pemda yang menentukan dan juga pemda membuat aturan-aturan melakukan seleksi. Nanti di masing-masing pemda punya spesifikasi, ada kekhususan sebagai inisiatif yang ada di daerah," kata Wapres di SMKN 19 Jakarta, Rabu.
Terkait PTM terbatas di Jakarta, lanjut Wapres, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menerapkan seleksi dan asesmen secara ketat kepada sejumlah sekolah.
"Di Jakarta, menurut laporan Pak Gubernur belum semua (melakukan PTM), ada 610 dari (sekitar) 10.000 sekolah. Jadi memang dilakukan seleksi, asesmen yang agak ketat dari pihak sekolahnya sendiri, kesiapan gurunya, infrastruktur yang diperlukan," jelasnya.
Hal paling penting yang dapat membuat PTM terjadi, tukas Wapres, ialah izin dari orang tua untuk membolehkan anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Sementara itu, Anies Baswedan menjelaskan sejumlah sekolah di Jakarta yang memberlakukan PTM telah menjalani dua kali asesmen dengan tidak ditemukan kasus pelanggaran.
"Jadi di DKI Jakarta pernah melakukan uji coba di bulan April-Juni. Pada waktu itu 81 sekolah melewati dua kali asesmen dan dinyatakan bisa menjadi tempat uji coba," kata Anies yang mendampingi Ma’ruf Amin dalam kunjungan tersebut.
Dari uji coba selama tiga bulan tersebut, lanjut Anies, tidak ditemukan ada kasus penularan COVID-19 di lingkungan sekolah. Untuk melakukan PTM, sekolah juga harus memiliki kemampuan memantau setiap siswa yang masuk ke sekolah.
"Jadi jumlah siswa yang tidak terlalu banyak untuk ikut PTM, yaitu 50 persen, diharapkan dapat memudahkan sekolah dalam memantau anak-anaknya," ujar Anies.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021